akidah akhlak kelas 7 bab akhlak tercela kepada Allah



 AKHLAK TERCELA KEPADA ALLAH 


RIYA’
Riya’ adalah memperlihatkan atau menonjolkan amal kebaikan yang dilakukan dengan maksud mendapatkan pujian dari orang lain, sehingga ia dikenal, dihargai, dihormati, dan sebagainya. Pengertian ini muncul, mengingat riya’secara bahasa merupakan bentuk mashdar (kata benda) dari kata raa’a-yuraa’i, yang memiliki arti melakukan sesuatu agar orang lain bisa melihatnya kemudian memujinya. Sedangkan, menurut Al-Ghazali kata riya’ terambil dari kata ru’yah yang berarti “melihat”. Lebih lanjut menurut Al-Ghazali, riya’ didorong oleh kesenangan mendapat pujian dan tidak senang mendapat kritikan atau celaan.
Riya’ terbagi menjadi dua jenis, yaitu riya’ ‘adah dan riya’ nifaq. Riya adah adalah melaksanakan amal perbuatan karena adat kebiasaan belaka, bukan karena hendak melaksanakan ajaran agama. Sedangkan, riya’ nifaq’ adalah melaksanakan suatu amalan semata-mata untuk dilihat orang banyak demi mendapat pujian.
Ciri-ciri orang yang memiliki sifat riya’
1.        Malas beribadah dan berbuat baik apabila tidak kelihatan oleh orang lain
2.       Beribadah dilakukan sekedar untuk ikit-ikutan, itupun apabila di tengah banyak orang
3.       Semangat beribadah bertambah apabila telah terpuji, tetapi menyerah apabila telah tercela
4.      Ada upaya menampakan kebaikan, supaya orang lain mengetahinya
Segi negatif melaksanakan sifat riya’:
1.        Menghapus amal baik
2.       Menimbulkan kesempitan hidup
3.       Menjadikan amal ibadah yang baik menjadi batal, berubah  buruk, dan berbuah dosa
4.      Terjebak sifat sombong yang menyulitkan diri sendiri
5.       Menghilangkan keimanan dan mendapat siksa akhirat
Segi positif menghindari sifat riya’ :
1.        Disukai manusia dan juga Allah SWT
2.       Terhindar dari sifat riya’
3.       Menjadi seseorang yang dapat menghargai orang lain
4.      Hati menjadi senang
5.       Hidup lebih bersahaja
Nifaq
A.     Pengetian Nifaq
Nifaq dalam bahasa Arab diambil dari kata Nafiqul Yarbu’  yang berarti lubang tikus, karena biasanya tikus selalu menampakkan jalan masuknya ke lubang, Namun tidak menampakkan jalan keluarnya. Jadi arti dasarnya adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan lawannya.
Dalam terminologi Islam, nifaq adalah menampakkan apa yang sesuai dengan kebenaran, dan menyembunyikan apa yang bertentangan dengannya. Seseorang yang menampakkan kebaikan, padahal kondisi batin dan perbuatannya tidak demikian, dialah yang disebut Munafiq. Perbuatannya disebut nifaq.
B.    Macam-macam Nifaq
      a)    Nifaq Besar (nifaq aqidah)
Yaitu menyembunyikan kekufuran dalam hati dan menampakkan keimanan dalam lisan dan perbuatan.
Ada enam jenis Nifaq Besar:
              1)        Mendustakan Rasulullah saw secara parsial dan keseluruhan.
             2)      Mendustakan sebagian ajaran yang dibawa Rasulullah saw.
             3)      Membenci Rasulullah saw.
            4)      Membenci sebagian ajaran yang dibawa Rasulullah saw.
            5)      Merasa gembira dengan kekalahan agama Rasulullah saw.
            6)      Merasa benci dengan kemenangan agama Rasulullah saw.

       b)   Nifaq Kecil (nifaq amali)
Yaitu bila perbuatannya yang tampak berbeda  dengan apa yang di syariatkan Islam.
Ada lima jenis Nifaq Kecil:
           1)      Dusta dalam perkataan
          2)      Tidak menepati janji.
          3)      Mengkhianati amanah.
         4)      Berlaku curang ketika bertengkar dengan jalan keluar dari aturan akhlak yang luhur.                Seperti ketika berbicara melebih-lebihkan permasalahan dengan segala kebohongan.
         5)      Penipuan.
          Segi negatif melaksanakan sifat nifaq :
1.        Tercela dalam pandangab Allah
2.       Mendapat siksa yang amat pedih di hari akhir
3.       Menimbulkan kekecewakan hati dan fitnah karena ucapan dan perbuatannya yang tidak menentu
Segi positif menghindari sifat nifaq :
1.         Agar dapat dipercaya
2.       Berlatih sikap jujur
3.       Menjadi orang yang serius
4.      Agar tidak memiliki jiwa pembohong
5.       Menjadi orang yang bijaksana
Kufur
A. Definisi Kufur
Kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.
B. Jenis Kufur
Kufur ada dua jenis : Kufur Besar dan Kufur Kecil
Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam, yaitu :
1. Kufur Karena Mendustakan
Dalilnya adalah firman Allah.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ ۚ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?” [Al-Ankabut/29 : 68]
 Kufur Kecil
Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya.
“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari dan kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir” [An-Nahl : 83]
Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggel leher sebagian yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Termasuk juga bersumpah dengan nama selain Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik” [At-Tirmidzi dan dihasankannya, serta dishahihkan oleh Al-Hakim]
Yang demikian itu karena Allah tetap menjadikan para pelaku dosa sebagai orang-orang mukmin. Allah berfirman.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan dengan orang-orang yang dibunuh” [Al-Baqarah : 178]
Allah tidak mengeluarkan orang yang membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya sebagai saudara bagi wali yang (berhak melakukan) qishash[1].
Allah berfirman
“Maka barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudarnya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yangmemberi maaf dengan cara yang baik (pula)” [Al-Baqarah/2 : 178]
Yang dimaksud dengan saudara dalam ayat di atas –tanpa diargukan lagi- adalah saudara seagama, berdasarkan firman Allah.
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” [Al-Hujurat : 9-10] [2]
Segi negatif melaksanakan sifat kufur :
  1. Menyebabkan kesengsaraan di dunia dan di akhirat
  2. Senantiasa tidak puas
  3. Jika meninggal dalam dalam keadaan belum bertaubat, maka ia akan kekal di neraka
  4. Kehilangan kaislaman dan pahalanya
Segi positif meninggalkan sifat kufur :
1.        Senantiasa dekat dengan Allah
2.       Hidupnya tentram
3.       Terhindar dari azab Allah
Syirik
 Pengertian Syirik
Syirik adalah menyamakan Allah dengan selain-Nya dalam perkara-perkara yang menjadi kekhususan Allah. Mengingkari Rububiyah Allah atau sesuatu dari kekhususan-kekhususan-Nya atau mengakui memiliki sesuatu dari kekhususan tersebut atau membenarkan orang yang mengakuinya.
Orang yang berbuat syirik dalam beribadah, ibarat orang yang telah bersuci kemudian berhadats sehingga kesuciannya batal. Demikian pula kesyirikan, ia akan menghapus seluruh amal serta menjadikan pelakunya kekal di neraka.
  Macam-macam Syirik
Ibnul Qayyim membagi syirik menjadi dua yakni syirik Akbar (besar) dan syirik asghar (kecil).
a.      Syirik Akbar (besar)
Syirik besar adalah bahwa ia menjadikan sekutu selain Allah yang ia sembah dan taati sama seperti ia menyembah dan menaati Allah.Apabila pelaku syirik besar meninggal dunia sebelum bertobat maka ia tidakakan diampuni, sehingga ia kekal di neraka. Akan tetapi, jika pelaku syirik ini sempat bertobat sebelum meninggal, Allah akan mengampuninya.Syirik besar ada enam macam, yaitu:
1.        Syirik do’a
Yaitu berdo’a kepada selain Allah sama seperti berdo’a kepada Allah, baik sebagai permohonan maupun sebagai ibadah. Jika dengan doa itu ia memohon manfaat atau meminta dihindarkan dari bahaya, maka ia disebut sebagai doa permohonan. Jika dengan doa itu menunjukkan kepasrahan dan ketunfukan kepada Allah, maka itu disebut doa ibadah. Kedua doa itu tidak ditujukan kecuali hanya kepada Allah karena tidak boleh menyembah selain Allah dengan kedua doa itu.
1.        Syirik keta’atan, yaitu menaati selain Allah dalam hal maksiat kpada Allah
2.       Menyembelih(kurban) untuk selai Allah
3.       Meminta dipenuhi kebutuhan kepada orang yang sidah meninggal
4.      Memohon perlindungan dan penjagaan kepada selain Allah
5.       Bernazar untuk selain Allah
2. Syirik Kecil
Yaitu menyamakan sesuatu selain Allah dalam bentuk perkataan dan perbuatan baik yang diucapkan maupun yang tersembunyi. Syirik kecil tidak membuat pelakunya keluar dari islam, tetapi mengurangi kesempurnaan tauhid. Adapun syirik kecil dibagi menjadi dia macam, yaitu :
a.       Syirik zahir ( nyata)
Yaitu syirk kecil yang dalam bentuk ucapan dan erbuatan. Contohnya, dalam bentuk ucapan bersumpah dengan nama selain Allah, sedangkan dalam bentuk perbuatan seperti memakai jimat.
b.       Syirik Khafi (tersembunyi)
c.       Syirik ini biasanya berada dalam hal keinginan dan niat. Seperti, riya’ dalam mengerjakan amal.
 Segi negatif melaksanakn sifat syirik:
  1. Doa syirik tidak diampuni
  2. Terhapus amal kebaikan yang pernah dilakukan
  3. Tersesat sejauh-jauhnya
  4. Diharamkan oleh Allah untuk masuk surga
  5. Tidak mengalami ketenangan dalm hidupnya
Segi positif meninggalkan sifat syirik :
  1. Mengalirkan rasa kesederhanaan dan kesejahteraan
  2. Munculnya kepercayaan yang teguh dalam swegala hal, tidak mempunyai hubungan khusus dengan siapapun atau apapun yang menyebabkan rusaknya iman
  3. Tidak putus asa dengan keadaan yang dihadapi
  4. Menjadi taat dan patuh kepada hukum-hukum Allah
  5. Mnjadikan manusia yang memiliki pandangan luas

 Su'udhon 
            Berburuk sangka(su’dzon) adalah sifat yang mencari-cari kesalahan orang lain. Apabila timbulnya buruk sangka, maka sudah tentu rasa untuk ingin mencari kesalahan seseorang tersebut sehingga timbul terbukalah kesalahan.aib atau kelemahan seseorang itu yang menyebabkan si pelaku merasa puas. Bila sudah berburuk sudah berburuk sangka, maka kebenceian akan merajrela
        Secara umum ada tiga macam suudzon, yaitu :
1.                    Su’udzon penuh
Yaitu berprasangka buruk penuh. Memastikan bahwa orang yang belum dikenalnya                                                  atau baru dikenalnya pasti orang jahat
2    .      Su’udzon bertahap
Yaitu berpra sangka buruk bertahap. Belum memastikan bahwa orang yang belum dikenalnya atau baru dikenalnya pasti orang jahat.
3   .       Su’udzon sebagian
Yaitu berprasangka buruk sebagian, tetapi sebagian juga berprasangka baik.
Segi negati melaksanakan sifat su’udzon ;
1.                    Selalu ingin mencari kesalahan orang lain
2.                   Menghancurkan persatuan
3.                   Mengangkai kebenaran
Segi ppositif meninggalkan sifat su’udzon :
1.                    Hidup lebih tenang
2.                   Mempunyai nilai positif di masyarakat
3.                   Terhindar dari murka Allah
4.                  Selalu berpikir positif
5.                   Langkah tegas menghindari fitnah
Takabur
Takabur atau sombong secara bahasa artinya membesarkan diri atau menganggap dirinya lebih dari orang lain. Pengertian takabur secara istilah adalah suatu sikap mental yang memandang rendah terhadap orang lain serta tidak mau taat kepada Allah, sementara ia memandang tinggi dan mulia terhadap dirinya sendiri. Islam sangat melarang umatnya untuk memiliki sifat takabur(sombong) kepada Allah, karena kita harus sadar bahwa semua yang kita miliki hanyalah pemberian dan titipan Allah, oleh karena itu kita harus menysukuti setiap nikmat yang diberikan oleh Allah SWY, sebagai nikmat dan karunianya. Takabur kepada Allah merupakan bentuk takabur terburuk seperti yang pernah dilakukan oleh Namrud, Fir’aun, dan sejenisnya.
Segi positif mninggalkan sifat Takabur kepada Allah :
1.                    Menumbuhkan sifat keimanan yang lebih kuat
2.                   Menumbuhkan kesadaran bahwa ada yang lebih hebat dari segalanya
3.                   Senantiasa bersifat rendah hati
4.                  Semakin dekat dengan Allah
Segi negati melaksanaknan sifat Takabur kepada Allah :
1.                    Hidupnya tidak selamat dunia akhirat
2.                   Celaka
3.                   Membuntukan jalan pikiran
4.                  Menimbulkan iri atau syirik
5.                   Dibenci oleh Allah
6.                   Memperoleh azab dari Allah
Fasiq
Fasik secara etimologi berarti "keluar dari sesuatu".  Sedangkansecara terminologiberarti seseorang yang menyaksikan, tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya.Dalam agama Islam, pengertian dari fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya
Fasiq dapat dibedakan menjadi 2 jenis :
1          .Fasiq kecil yakni, seseorang yang masih berbuat maksiat atau dosa namun masih memiliki iman dalam hatinya.Seperti : menuduh perempuan baik berzina.
2.Fasiq besar yakni, seseoang yang telah menyekutukan tuhannya karena perbuatan atau   perkataan.
Murtad
Murtad berasal dari kata irtadda yang artinya raja’a{kembali}, sehingga apabila dikatakan irtadda’an diinihi maka artinya orang itu telah kafir setelah memeluk. Perbuatan yang menyebabkan dia kafir atau murtad itu disebut sebagai riddah(kemurtadan). Secara istilah makna riddah adalah menjadi kafir sesudah berislam. Seperti contohnya ucapan mencela Allah ta’ala atau Rasul-Nya, menjelek-jelekkan malaikat atau salah serorang rasul. Atau mengaku mengetahui ilmunghaib, mengaku sebagai Nabi, membenarkan orang yang mengaku Nabi, berdo’a kepada slain Allah atau meminta perlindungan kepada selain Allah .
Segi negatif melaksanakan sifat murtad :
1.                    Amal ibadahnya terhapus
2.                   Haknya sebagai seorang muslim sirna
3.                   Jika meninggal dalam keadaan murtad, tidak boleh dimintakan ampunan baginya
4.                  Mendapat dosa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara membuat ikatan Palang

Cara membuat ikatan silang

Tanda Keckapan Pramuka